Jangkar Baja Dukung PDIP Oposisi dan Suksesi Internal Pasca Anomali Pemilu 2024

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Presidium Nasional Jangkar Baja, I Ketut Guna Artha (Igat) menyatakan dukungannya jika PDIP memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Igat melihat situasi politik pasca pemilu 2024 dan pertemuan Prabowo dengan Megawati Soekarno Putri masih belum terwujud.

Dalam keterangan yang diterima Gemapos, Rabu (22/5), Igat awalnya menyinggung soal proses Pilpres 2024. Secara khusus, dia menyoroti perihal etika dalam proses demokrasi hingga perbedaan pendapat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan mengabaikan etik, legitimasi hasil pilpres 2024 menjadi berkurang yang ditandai tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion," tutur Igat.

"Oleh karena itu residu pilpres 2024 yang meninggalkan catatan penting atas penyelenggaraan pemilu yang buruk sepanjang sejarah reformasi tak bisa direduksi sebagai sebuah gangguan pemerintahan terpilih," imbuhnya.

Kendati demikian, dirinya menghargai upaya yang dilakukan Prabowo dalam upaya mengajak semua pihak untuk bergabung dengannya di pemerintahan. Namun Igat mengatakan Ketum PDIP masih belum bertemu dengan Prabowo.

Seperti diketahui, Prabowo sudah melakukan pertemuan dengan beberapa ketua umum partai politik yang menjadi rivalnya di Pilpres 2024, seperti PKB, Nasdem, dan PKS. Namun hingga hari ini, Prabowo belum sempat melakukan pertemuan dengan Megawati selaku ketum PDIP. Meskipun isu tersebut masih hangat diperbincangkan publik.

"Kami hargai upaya presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk membangun rekonsiliasi dengan bersilahturahmi kepada pimpinan parpol koalisi rivalnya dalam kontestasi pilpres 2024 diantaranya Nasdem, PKB dan PKS. Namun hingga saat ini belum terjadi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP)," ujar Igat.

Igat menegaskan perlunya keberadaan oposis sebagai sebuah kontrol atau sebagai fungsi (check and balance). Terlebih menurutnya Prabowo berupaya menghimpun semua kekuatan dengan konsep rekonsiliasinya.

Dia juga menegaskan, bahwa upaya rekonsiliasi oleh Prabowo tidak serta merta mengkesampingkan proses pemilu khususnya keputusan Mk dan keterlibatan Presiden dalam upaya pemenangan.

"Rekonsiliasi tidak berarti mentolerir kesalahan utusan MK Nomor 90 dan intervensi kekuasaan Presiden Jokowi dengan menggunakan seluruh sumber daya negara untuk memenangkan pemilu presiden. Ini akan menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi Indonesia, dan kami tidak ingin praktek tersebut terulang pada pilkada serentak Nopember 2024, " tegas Igat.

Igat kemudian mencermati Megawati Soekarnoputri yang menjadikan dirinya sebagai sahabat pengadilan (Amicus Curiae) karena putusan MK yang dianggap tak mampu melahirkan terobosan hukum. Menurutnya hal itu dimaknai sebagai salah satu alasan penghambat tertundanya upaya pertemuan Prabowo - Megawati.

"Sebagai tokoh pejuang Reformasi dan Demokrasi saya meyakini seorang Megawati memaknai rekonsiliasi tidak untuk politik dagang sapi dengan kepentingan pragmatis bagi-bagi kekuasaan," ujar Igat.

"Momentum pertemuan Megawati - Prabowo bisa saja akan terjadi dengan tujuan yang clear tentunya. Kita tunggu saja sikap politik PDIP yang akan diputuskan pada Rakernas 24-26 Mei nanti," imbuhnya.

Pria asal Bali itu menjelaskan bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada negara kesejahteraan (walfare state) jangan mengabaikan fungsi kontrol. Meskipun dalam demokrasi di Indonesia tak mengenal oposisi, tapi fungsi kontrol dibutuhkan untuk menjamin kekuasaan berjalan sesuai kepentingan rakyat.

"Walaupun dalam sistem demokrasi Pancasila tak mengenal "oposisi" maka fungsi kontrol (chek & balances) tetap dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya hak-hak kedaulatan rakyat," ujar Igat.

Dirinya kemudian menyatakan dukungannya jika PDIP mengambil posisi kontrol dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo dan Gibran.

"Sebagai bagian dari civil society yang pro demokrasi, Saya tentu mendukung jika PDIP akan memutuskan mengambil sikap berada diluar pemerintahan (oposisi) dan menyiapkan suksesi internal pasca anomali hasil pemilu 2024 ini," tutup Igat.(ns)