Puluhan Pesohor Diduga Terlibat Me Miles

Me Miles
Me Miles
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) membongkar praktik investasi bodong Memiles di bawah PT Kam and Kam. Omzet ini mencapai Rp750 miliar dengan 264.000 anggota selama delapan bulan terakhir Bisnis ini diduga melibatkan para pesohor seperti Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe alias Ello (MT), Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). “Kami menduga ada puluhan figur publik lain yang terlibat dalam investasi bodong ini,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Jatim belum lama ini. Mereka berperan sebagai endorsement, berinvestasi, dan menerima reward. Hadiah yang ditawarkan dari Me Miles seperti televisi, lemari es, pendingin ruangan (AC), sampai mobil. Hingga kini dua tersangka telah ditetapkan Polda Jatim dengan menyita berbagai aset antara lain uang senilai Rp120 miliar,18 unit mobil, dan dua unit sepeda motor. Sebelumnya, bisnis sejenis ini telah dijlalankan keduanya pada 2015. “Me Miles mengaku menjalankan bisnis periklanan,” ujar Kepala Polda (Kapold) Jatim Irjen Luki Hermawan Model bisnis yang dijalankan Me Miles adalah setiap anggota yang berhasil menarik anggota akan mendapatkan bonus atau komisi. Jika ingin memasang iklan, maka anggota harus memasukkan uang ke rekening Kam and Kam mulai Rp50.000-Rp200 juta. Kemudian anggota memperoleh bonus bernilai fantastias,” ucapnya. Dari hasil penelusuran polisi, dana yang masuk ke rekening tersebut antara Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Polda Jatim melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut aksi kejahatan tersebut. Hal ini juga guna membuka posko pengaduan khusus bagi para nasabah. OJK mengemukakan bisnis yang dijalankan Me Miles menggunakan Skema Ponzi. Cari ini dilakukan oleh Charles Ponzi pada 1920. Ponzi menciptakan produk investasi palsu yang diketahui dari anggota mendapatkan hadiah dari uangnya sendiri. Dia juga akan memperoleh itu jika anggota di bawahya masih memasukkan uangnya. (mam)