Kemenag Gandeng KPK Bangun Integritas ASN

Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Kementerian Agama 2024 Batch I. (gemapos/kemenag)
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Kementerian Agama 2024 Batch I. (gemapos/kemenag)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi para pejabat. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas dan membentuk agen perubahan di lingkungan Kemenag.

Korupsi masih menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai tujuan negara. Pemberantasan korupsi tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan represif, tetapi perlu didukung dengan pendekatan preventif dan edukatif.

Pembangunan integritas individu menjadi pondasi awal untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi, terutama bagi ASN sebagai roda penggerak pemerintahan. Untuk mewujudkan "Smart ASN" dan birokrasi kelas dunia, integritas menjadi karakteristik yang paling utama.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal, mengatakan bahwa giat ini penting untuk membentuk pejabat sebagai role model integritas dan katalisator ekosistem integritas. "Saya yakin giat ini akan melahirkan pejabat yang memiliki jiwa problem solver dan mampu memberikan alternatif solusi dalam membangun ekosistem integritas," kata Faisal di Surabaya, Selasa (5/3/2024).

Pelatihan PRESTASI ini diutamakan bagi para ASN yang memiliki kewenangan strategis di Kementerian Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pelatihan ini pertama kali dilakukan di Kemenag.

Peserta pelatihan yang terdiri dari Rektor, Sekretaris Unit Eselon I Pusat, Inspektur, Kepala Biro, serta Kepala Kantor Wilayah diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, dan lingkungannya.

Irjen Faisal menegaskan, pelatihan PRESTASI ini akan dilakukan secara kontinyu untuk memperluas jejaring "duta" integritas di lingkungan Kemenag. Dia mengingatkan bahwa Kemenag adalah satu-satunya Instansi yang menyandang kata agama, Nilai antikorupsi harusnya sudah menjadi landasan bekerja ASN khususnya di kementerian agama.

“Jika ada pelanggaran etika, pimpinan jangan membiarkan! Pimpinan harus merespon, hal ini sya harapkan bisa mengurangi kasus yang berpotensi mencuat ke permukaan, dan pelatihan ini bisa memicu keberanian bapak ibu untuk menyelesaikan hal itu,” tandasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri dan dibuka oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana.(ns)