Puadi Tinjau Laporan Pemungutan Suara Susulan di Daerah Tangerang

Anggota Bawaslu Puadi lakukan supervisi pengawasan ke Bawaslu Kota Tangerang. (gemapos/Bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi lakukan supervisi pengawasan ke Bawaslu Kota Tangerang. (gemapos/Bawaslu)

Gemapos.ID (Jakarta)- Anggota Bawaslu Puadi lakukan supervisi pengawasan ke Bawaslu Kota Tangerang. Dalam kunjungannya, dia pun mengidentifikasi potensi masalah yang kemungkinan terjadi dalam pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang pada 14 Februari 2024 lalu.

"Kedatangan saya ke Bawaslu Kota Tangerang, hanya untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang," ujar Puadi di Tangerang, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Diketahui bahwa Puadi menemukan beberapa persoalan, seperti laporan pengawas pemilu yang menyebutkan adanya potensi pemungutan suara susulan yang terjadi di beberapa daerah di Kota Tangerang. 

Ia menyampaikan bahwa pemungutan suara susulan tersebut, disebabkan oleh faktor alam, seperti banjir. Salah satu lokasi TPS yang terdampak banjir, ada di Kelurahan Larangan.

"Jadi ada satu/dua potensi masalah yang sebagian besar disebabkan faktor alam," ungkapnya.

Terkait temuan-temuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu menegaskan Bawaslu perlu untuk terus berjaga. Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan tetapi juga harus aktif melakukan penelusuran.

"Terkait temuan-temuan itu, kami (Bawaslu) tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk melakukan identifikasi," terangnya.

Tak lupa dia juga mengingkat mengingatkan kepada publik, dalam menangani laporan-laporan terkait pemilu, Bawaslu bekerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.(kt)