TKN: Kami Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (gemapos/DPR Ri)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (gemapos/DPR Ri)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyebut Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan pihak Prabowo siap menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.

"Paslon Prabowo Gibran siap menghadapi sebagai pihak terkait jika sampai ada gugatan kompetitor Ke Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Kendati demikian, Habiburokhman menyebut selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan suara paslon lainnya hampir 30% sehingga ia mengaku tidak yakin akan ada gugatan ke MK.

"Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30% kami tidak yakin akan ada gugatan di MK," katanya.

Terkait sejumlah tuduhan kecurangan, Habiburokhman menilai hal itu merupakan kasus yang bersifat sporadis dan jumlahnya jauh untuk mengubah hasil. Habiburokhman juga mengaku memiliki sejumlah bukti adanya dugaan kecurangan yang merugikan kubunya.

"Berbagai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanyalah kasus kasus yang sifatnya sporadis yang jumlahnya jauh dari signifikan untuk merubah hasil," katanya.

"Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami," ujarnya.

Akan tetapi ia menilai penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan jalan konstitusional.

"Yang perlu digarisbawahi penyelesaian di MK adalah sarana konstitusional bagi kita semua untuk menyelesaikan masalah," katanya. (ns)