76.494 Alat Peraga Kampanye Diturunkan di Jaktim

Petugas gabungan lakukan pencopotan APK di wilayah Jakarta Timur di masa tenang Pemilu 2024. (gemapos/BeritaJakarta)
Petugas gabungan lakukan pencopotan APK di wilayah Jakarta Timur di masa tenang Pemilu 2024. (gemapos/BeritaJakarta)

Gemapos.ID (Jakarta) Sebanyak 76.494 Alat Peraga Kampanye (APK) telah diturunkan di Wilayah Jakarta Timur. Kegiatan Penurunan APK tersebut sudah dilakukan sejak Minggu 11 Februari 2024 dan akan terus dilakukan hingga besok, Selasa (13/2/2024).

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama aparatur dengan terkait lain dan unsur masyarakat fokus menyasar APK yang terpasang di jalan lingkungan dan pemukiman warga.

Sedangkan untuk jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Raya Bogor, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sejumlah ruas jalan lainnya sudah dibersihkan.

"Sejak kemarin sampai pagi ini, jumlah APK yang sudah diturunkan di Jakarta Timur mencapai 76.494 lembar. Dipastikan angka ini masih bertambah sampai besok hari," kata Budhy, dikutip Senin (12/2/2024).

Diketahui bahwa 76.494 APK yang telah diturunkan terdiri dari spanduk 16.381 lembar, baliho 8.909 lembar, banner 23.566 lembar.  Kemudian bendera partai politik 15.986, pamflet atau stiker 4.350  dan APK dalam bentuk lainnya ada 7.302 buah. 

Sementara itu, Panwascam Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah memastikan, untuk jalan protokol di wilayahnya  sudah tidak ada lagi APK Pemilu yang berkibar.

Pihaknya  bersama unit terkait lain terus melakukan penyisiran untuk menurunkan APK yang masih terpasang di jalan lingkungan atau perkampungan

"Kita masih lakukan penyisiran hari ini dan besok di jalan lingkungan atau pemukiman. Karena di masa tenang ini semua harus bersih, tidak boleh ada APK berkibar," tegas Umi. (kt)