Kejati Riau Periksa Lima Jaksa Hal Pemerasan

Mia Amiati
Mia Amiati
Gemapos.ID (Pekanbaru) Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan investigasi terhadap lima jaksa yang diduga mengetahui pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sehingga mereka mengajukan pengunduran diri. "Kalau ada oknum yang terlibat kita tindak. Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru pada Senin (20/7/2020). Dengan demikian Kejati belum dapat menyimpulkan apakah ada oknumnya yang terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Kamis (16/7/2020) malam hingga Jumat (17/7/2020) dinihari. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto mengawasi pemeriksaan tersebut secara langsung. "Kami harus dalami dulu. Belum selesai. Kalau sebut orangnya kan itu kami gegabah. Pada intinya mereka sudah diperiksa. Bahkan tim kami sampai menginap di kantor," ujarnya. Pemeriksaan masih dilanjutkan pada hari ini Senin (20/7/2020) dengan memanggil belasan orang antara lain Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu, bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu. "Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan akibat isu-isu," jelasnya. Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung. "Dari sisi staf Kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima, tapi akan kami dalami terlebih dahulu termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga," ujarnya. Jika Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau telah mendatangi kejaksaan. Dari hal ini diketahui bendahara sekolah menginginkan apendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS. Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung, mengemukakan sebanyak 11 kepala SMP Negeri asal Inhu ydipanggil Kejaksaan. "Resminya ada enam Kepsek yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi," paparnya. Dugaan pemerasan itu terjadi sejak 2016 dengan modus LSM Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana bos. "Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan," tukasnya. (mam)