Kejati Kalbar Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Kasus Korupsi Bank BUMN

Konferensi pers Kejati Kalbar
Konferensi pers Kejati Kalbar

Gemapos.ID (Jakarta) - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kalimantan Barat menyita uang senilai Rp3 miliar, hasil penggeledahan terkait kasus tersangka inisial AF yakni dugaan korupsi dana pendapatan bunga dan penalti pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Ketapang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, hari ini (25/3/2022).

"Selain menyita uang senilai Rp3 miliar, tim penyidik Kejati Kalbar juga menyita barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander Cross dari tersangka AF," kata Masyhudi.

Ia menjelaskan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank BUMN.

Kasus ini berawal dari informasi bahwa pada 31 Januari 2022 lalu posisi bank tersebut dalam keadaan rugi padahal dalam asumsi bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba. Selain itu ditemukan juga anomali saldo abnormal di rekening pendapat bunga kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan pendapatan denda atau penalti non program.

"Akibat perbuatan atau dugaan korupsi yang dilakukan tersangka AF mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar," ujarnya.

Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidananya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak Rp1 miliar.

Hingga kini, penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka, katanya.

Sementara itu, Kajati Kalbar menyatakan bahwa tindakan penggeledahan ini dimaksudkan untuk mengembalikan kerugian negara yang telah di korupsi oleh tersangka.

Ia mengatakan pihaknya, akan terus mengejar aset-aset tersangka dan juga meminta dukungan dari masyarakat jika mengetahui harta kekayaan tersangka yang lain untuk menginfokan kepada Kejati Kalbar.

"Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama lembaga pengelola keuangan," ujar Masyhudi.(ant/ap)