Kejati Riau Periksa Lima Jaksa Hal Pemerasan
"Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan akibat isu-isu," jelasnya. Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung. "Dari sisi staf Kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima, tapi akan kami dalami terlebih dahulu termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga," ujarnya. Jika Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau telah mendatangi kejaksaan. Dari hal ini diketahui bendahara sekolah menginginkan apendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS. Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung, mengemukakan sebanyak 11 kepala SMP Negeri asal Inhu ydipanggil Kejaksaan. "Resminya ada enam Kepsek yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi," paparnya. Dugaan pemerasan itu terjadi sejak 2016 dengan modus LSM Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana bos. "Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan," tukasnya. (mam)