Pemerintah Harus Dapat Tekan Penyebaran Covid-19

Syarif Hasanr Syarif
Syarif Hasanr Syarif
Gemapos.ID (Jakarta) Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai pemerintah seharusnya mampu menekan laju penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) Pemerintah juga semestinya bisa lebih optimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terlebih, DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan APBN-P 2020 yang di dalamnya memuat perubahan anggaran yang sangat besar untuk penanganan Pandemi Covid-19. "Pada kenyataannya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Bahkan, pada Sabtu (18/7/2020), Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia melampaui China," kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarif Hasan Syarif di Jakarta pada Minggu (19/7/2020). Berdasarkan data dari Worldometers, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di China, pada Sabtu (18/7/2020), sebanyak 83.644 kasus, sementara di Indonesia jumlahnya mencapai 84.882 kasus.

Dia mendorong pemerintah lebih fokus dalam upaya menghambat laju penyebaran Covid-19, salah satunya dengan bekerja lebih keras dalam menyalurkan anggaran penanganan Covid-19 secara maksimal dan terarah. “Kondisi ini akan berpengaruh juga terhadap ekonomi dan sektor lainnya," ujarnya. Pemerintah diminta menunjukkan ketegasan dalam implementasi protokoler kesehatan. Banyak kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akibat masyarakat  tidak mematuhi protokoler kesehatan. "Hal ini tentu penyebabnya adalah karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga pemerintah harus mengembalikan kepercayaan tersebut dengan tegas dalam implementasi normal baru," tegasnya. (mam)