Banyak Penumpang Bus Belum Tahu CLM
"Belum tahu juga kapan terlaksana. Semoga saja bisa segera agar memudahkan penumpang juga," kata Revi. CLM merupakan aplikasi kesehatan untuk pengukuran risiko COVID-19 secara mandiri dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di ponsel sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). CLM juga merupakan aplikasi layanan untuk penilaian mandiri yang memakai model mesin dalam mengukur kemungkinan seseorang positif COVID-19. Nantinya pemohon diminta untuk mengisi identitas diri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah dan nomor telepon. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan beberapa pertanyaan soal aktivitasnya beberapa hari lalu seperti pernah/tidak kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, riwayat perjalanan, riwayat kesehatan dan sebagainya. Setelah pertanyaan itu diisi, mesin akan menjawabnya dengan memberi skor kepada yang bersangkutan. Skor tersebut akan mengindikasikan apakah yang bersangkutan tersebut aman atau tidak saat melakukan perjalanan. Jika aman yang bersangkutan akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan. (ANT/AAN)