Pengelolo Bantah Mal Taman Anggrek Dijual
Dalam iklan itu disebutkan, Mal Taman Anggrek bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dengan luas tanah 55.000 meter persegi dan luas bangunan 360.000 meter persegi serta terdiri dari tujuh lantai dan satu basemen. Adapun Mal tersebut telah dibuka sejak Agustus 1996 dengan jumlah toko dan jasa sebanyak 528 unit dan tiga toko induk dan mampu menampung 4.000 mobil. Kemudian fasilitas mal di antaranya, taman, ATM center, wifi dan CCTV. Elvira mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan iklan jual beli properti yang tersebar di media sosial dan belum terkonfirmasi kebenarannya. "Masyarakat dimohon agar selalu bersikap hati-hati atas berbagai informasi yang beredar," kata Elvira. (ANT/AAN)