Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Lengkapi berkas perkara tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. (gemapos/Media Polri)
Polda Metro Jaya Lengkapi berkas perkara tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. (gemapos/Media Polri)

Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri, setelah berkas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari laman Resmi Polri, Kamis (04/01/2024).

Ade mengatakan pihaknya telah menerima petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta. Sehingga, Polda Metro Jaya memiliki panduan untuk melengkapi berkas Firli.

Meski begitu, Ade belum menjelaskan apa saja hal yang perlu dilengkapi. Termasuk, estimasi penyidik Polda Metro Jaya akan kembali menyerahkan berkas itu ke Kejati DKI Jakarta.

“Nanti kita update,” lanjutnya.

Diketahui bahwa sebelumnya, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1. Tahap tersebut, yakni pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1),” kata Ade, Jumat (15/12/2023)(kt)