Polda Metro Koordinasi dengan Polri Soal Senjata di Rumah Yasin Limpo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (foto:gemapos/ant)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (foto:gemapos/ant)


Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri terkait legalitas 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senjata api (senpi) tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

Hirbak menjelaskan, belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.

"Dari berbagai jenis. Ada Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lain-lain," katanya.

Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis (28/9).

"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).

Trunoyudo belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak. "Kan masih pendalaman, harus dicek. Kita kan baru terima," katanya. (ft)