Dewan Pers Libatkan Media untuk Pemilu Damai

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) bersama dengan sejumlah pemimpin redaksi media bersiap membacakan deklarasi pemilu damai di Jakarta, Sabtu (28/10/2023). (foto:gemapos/ant)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) bersama dengan sejumlah pemimpin redaksi media bersiap membacakan deklarasi pemilu damai di Jakarta, Sabtu (28/10/2023). (foto:gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan telah mengadakan serangkaian forum diskusi yang melibatkan berbagai media, baik tingkat lokal maupun nasional, di 34 provinsi di Indonesia untuk mewujudkan pemilu damai.

"Apa yang kami lakukan adalah memberikan sosialisasi tentang bagaimana melakukan peliputan pemilu supaya tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik," kata Ninik saat menghadiri deklarasi pemilu damai bersama sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Menurut dia, yang menyebabkan kerusuhan di ruang pers itu, antara lain, pemberitaan yang mengandung misinformasi dan disinformasi. Akan tetapi, masih terus diberitakan.

Ninik menekankan bahwa media memegang peran sentral dalam membentuk pandangan publik, yang tidak hanya tergantung pada keputusan dari eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Maka dari itu, lanjut Ninik, Interaksi yang kompleks dengan media secara signifikan dapat memengaruhi cara berpikir dan pandangan masyarakat secara substansial.

"Momentum deklarasi ini harus menjadikan media sebagai poros utama untuk melakukan kedamaian," imbuhnya.

Ia mengajak semua media di Indonesia untuk mempertahankan demokrasi sehingga warga tetap dapat berpartisipasi dan siap menyuarakan pendapat serta ekspresi mereka.

Saat ini, kata dia, media sosial memainkan peran kunci dalam distribusi berita. Oleh karena itu, semua pihak manfaatkan saluran tersebut untuk mendukung penyampaian informasi perdamaian. Hal Ini termasuk dalam membuka ruang bagi debat publik tentang berbagai isu, seperti proses hukum dan lainnya, sebagai bagian dari pemberdayaan intelektual masyarakat.

Terkait dengan hal itu, Ninik memandang penting untuk menjaga koridor perdamaian dalam segala diskusi, menghindari intimidasi, menghormati asas praduga tak bersalah serta tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Dalam menghadapi tahun politik ini, dia berharap agar media tidak memproduksi konten berita yang dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Sebaliknya, lanjut dia, jurnalis dapat memainkan peran yang konstruktif dalam membangun kesadaran masyarakat, mendorong dialog yang sehat, dan memastikan bahwa pemberitaan politik memajukan kepentingan bersama dan kestabilan demokrasi.

Oleh sebab itu, Dewan Pers bersama 11 konstituen memberikan dukungan penuh kepada para profesional media untuk bersama-sama menjaga kedamaian dalam ruang publik, khususnya pada tahun politik ini. (pu)