Ganjar-Mahfud Ucap Selamat Bertanding Pada Gibran Jika Jadi Cawapres Prabowo

Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud Md. (kanan) meminum jamu bersama di Media Center TPN Ganjar, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2023), setelah menjalani tes kesehatan di RSPAD Jakarta. (foto:gemapos/ant)
Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud Md. (kanan) meminum jamu bersama di Media Center TPN Ganjar, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2023), setelah menjalani tes kesehatan di RSPAD Jakarta. (foto:gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menyampaikan selamat bertanding kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka jika terpilih menjadi bakal calon wakil (bacapres) presiden pendamping Prabowo Subianto.

"Selamat, mudah-mudahan akan bertanding secara fair (adil), sehat, dan menyenangkan," ujar Ganjar di Media Center TPN Ganjar Presiden, kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (22/10/2023) sore.

Ganjar menyatakan bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik.

"Semua warga negara punya hak untuk ikut serta dalam sebuah kontestasi," ucap Ganjar.

Senada dengan Ganjar, Mahfud pun menyampaikan hal yang sama.

"Selamat bertanding," kata Mahfud singkat.

Hingga kini, bakal calon presiden usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto belum mengumumkan nama bacawapresnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (rk)