Budidaya Tanaman Biomassa untuk Substitusi Energi Fosil

Ilustrasi - Bibit pohon untuk hutan tanaman energi. (foto:gemapos/ant/Kementerian LHK).
Ilustrasi - Bibit pohon untuk hutan tanaman energi. (foto:gemapos/ant/Kementerian LHK).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari terus menggalakkan budidaya tanaman biomassa non-pangan untuk bahan baku energi rendah emisi yang menggantikan bahan bakar fosil.

"Sudah ada beberapa pemegang perizinan berusaha Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dialokasikan untuk energi, baik itu hutan luar Jawa maupun area Perhutani di Jawa," kata Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Energi, Haruni Krisnawati dalam seminar transisi energi dengan konservasi daratan yang dipantau di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Sejak 2020 sampai 2024, target luas usaha pemanfaatan hutan produksi untuk bioenergi seluas 15.000 hektare.

KLHK mencatat ada 31 unit Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dan Perum Perhutani yang telah mendukung pembangunan hutan tanaman energi.

Sebanyak 13 IUPHHK-HTI telah mengalokasikan areal untuk energi mencapai 142.172 hektare dengan realisasi 1.500 hektare.

Kemudian, ada 18 IUPHHK-HTI telah berkomitmen untuk energi. Perum Perhutani mengalokasikan lahan untuk energi seluas 67.000 hektare, dengan angka realisasi tanam mencapai 31.135 hektare pada tahun 2021.

Indonesia sedang berupaya mempercepat transisi energi dari batu bara ke energi baru terbarukan, salah satunya memanfaatkan energi biomassa berbasis kayu sebagai substitusi energi fosil.

Energi biomassa yang memanfaatkan kayu sebagai pengganti batu bara dipandang lebih ramah lingkungan, karena mengeluarkan emisi lebih sedikit ketimbang batu bara.

KLHK mendukung program pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan hutan tanaman untuk pengembangan energi dan mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan industri kayu. (pu)