KLHK Sebut Dampak atas Pembuangan Sampah ke Tempat Pembuangan Akhir

"Jika seluruh masyarakat Indonesia melakukan pengomposan sampah organik sisa makanan setiap tahun secara mandiri di rumah, maka kira-kira ada 10,92 juta ton sampah organik tidak dibawa ke TPA dan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,8 juta ton setara karbon dioksida," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Jakarta pada Minggu (26/2/2023).
"Jika seluruh masyarakat Indonesia melakukan pengomposan sampah organik sisa makanan setiap tahun secara mandiri di rumah, maka kira-kira ada 10,92 juta ton sampah organik tidak dibawa ke TPA dan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,8 juta ton setara karbon dioksida," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Jakarta pada Minggu (26/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan sebanyak 10,92 juta ton sampah organik tidak dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pasalnya, ini menghasilkan gas metana yang berdampak pemanasan global.

"Jika seluruh masyarakat Indonesia melakukan pengomposan sampah organik sisa makanan setiap tahun secara mandiri di rumah, maka kira-kira ada 10,92 juta ton sampah organik tidak dibawa ke TPA dan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,8 juta ton setara karbon dioksida," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Jakarta pada Minggu (26/2/2023). 

Jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 68 juta ton per tahun terdiri dari sampah organik sisa makanan sebesar 41,27% dan sampah rumah tangga sekitar 38,20%. 

Jika sampah organik tidak terkelola secara maksimal bisa memperparah dampak pemanasan global yang memicu perubahan iklim. Selain itu menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan dan kesehatan.

Sampai 2022, Kementerian LHK mencatat da kegiatan penanganan sampah konvensional berupa angkut dan buang ke TPA. Kegiatan itu akan dikurangi secara bertahap melalui aktivitas pengelola sampah dari rumah.

"Sampah organik yang ditimbun di TPA akan menghasilkan emisi gas metana yang memiliki kekuatan lebih besar dalam merangkap panas di atmosfer dibandingkan karbon dioksida," ujar Siti Nurbaya. 

"Kondisi tersebut mempertegas bahwa pengelolaan sampah organik khususnya sampah sisa makanan adalah sangat penting dan perlu menjadi perhatian kita juga," ucapnya. 

Untuk mencapai target zero waste masyarakat diminta KLHK meninggalkan kumpul, angkut, dan buang sampah di TPA.

Kementerian LHK lantas menginiasi gerakan Hari Kompos pada 26 Februari atau lima hari usai Hari Peduli Sampah Nasional. Gerakan ini mengajak masyarakat i mengelola sampah organik secara mandiri dengan menjadikannya pupuk untuk tanaman.

"Dengan prinsip zero waste zero emission, pengelolaan sampah di Indonesia telah bergeser ke hulu dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," ujarnya. (ant/din)