Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dosen UIN Surakarta

Polisi membawa tersangka saat menggelar rekaulang kasus pembunuhan seorang Dosen UIN RMS Surakarta, di rumah korban Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). (foto:gemapos/ant)
Polisi membawa tersangka saat menggelar rekaulang kasus pembunuhan seorang Dosen UIN RMS Surakarta, di rumah korban Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). (foto:gemapos/ant)


Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar reka ulang sebanyak 22 adegan kasus pembunuhan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) RMS Surakarta, Wahyu Dian Selviani (33), di rumahnya, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023).

Tersangka Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan. Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN RMS Surakarta.

Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.

Pihaknya menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban di kampus UIN, pada tanggal 21 Agustus 2023. Dia mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, hal itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban.

Selain itu, pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Supaya hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka.

Sementara itu, Kepala Polsek Gatak Polres Sukoharjo AKP Hadi Sumaryono mengatakan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda ada 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.

Dia mengatakan terkait dengan protes yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut dimasukkan dalam berita acara.

Protes pihak keluarga tersebut akan ditanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena, hal ini merupakan tindakan yang dilakukan tersangka. Tetapi, tetap diakomodir dan dimasukkan dalam berita acara.

Polres Sukoharjo sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahyu Dian Selviani (33), seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan menangkap pelakunya.

Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit, polisi berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut yakni, Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, di rumahnya, Jumat (25/8), sekitar pukul 01.00 WIB.

Bahkan, pelaku Dwi seorang tukang batu bekerja di rumah korban yang sedang renovasi atau di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, dimana lokasi saat mayat korban ditemukan, pada Kamis (24/8). (pu)