Hendropriyono Dilaporkan Ke Polda Kalbar
Walaupun demikian Hendropriyono, mengingatkan generasi muda tidak tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa bahwa Sultan Hamid II sebagai pejuang bangsa Indonesia. Definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. “Sultan Hamid II justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda. Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” jelasnya. Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat menginginkan Indonesia menjadi Nepublik Indonesia (NKRI), ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1950. “Dia tetap ingin menjadi federalis,” paparnya. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan laporan melalui surat. Hal ini akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar. Kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. "Secepatnya akan ditangani, tapi bila melihat lokasi pembuatan dan penerbitan konten di internet, lokasinya di Jakarta, sehingga penanganannya akan di limpahkan ke Mabes Polri," tukasnya. (moc)