Otoritarianisme Pemerintahan Era Reformasi

Asfinawati
Asfinawati
Gemapos.ID (Jakarta) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan tiga pola otoritarianisme yang dilakukan oleh pemerintahan pada masa reformasi. Hal yang dimaksud adalah pertama, pemerintah masih menghambat kebebasan sipil dan politik seperti berkumpul, berpendapat, berekspresi, bahkan berkeyakinan. “Hal itu terlihat dengan adanya berbagai peretasan dalam berbagai diskusi yang cenderung menyudutkan pemerintah seperti terkait masalah Papua dan kritik terhadap pemerintah atas ketidaksigapan dalam menangani pandemi Covid-19,” kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam diskusi virtual bertajuk Mimbar Bebas Demokrasi Melawan Oligarki, Minggu (14/6/2020). Kemudian, kasus Ravio Patra yang mengkritik cara penyajian data pemerintah terkait korban Covid-19. Akun WhatsApp Ravio tiba-tiba diretas dan menyebarkan ujaran kebencian dan ajakan makar melalui nomor yang diretas tersebut. Polisi belum memproses hukum peretasan yang terjadi terhadap Ravio. "Pola kedua pemerintah mengabaikan hukum yang berlaku yaitu konstitusi, TAP MPR, dan undang-undang dan ketiga memiliki watak yang represif dengan mengedepankan aparat keamanan dan melihat kritik sebagai ancaman," ujarnya. (mam)