Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK Sebagai Saksi Hari ini

Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  (Foto: gemapos/PKB)
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Foto: gemapos/PKB)


Gemapos.ID (Jakarta) Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kemnaker, hari ini. Hal tersebut disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid.

Jazilul mengatakan Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia menyebut agenda itu sudah lama disampaikan ke Cak Imin.

"Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin)," kata Jazilul.

Jazilul juga membagikan keterangan dari Cak Imin atas ketidakhadirannya sebagai saksi di KPK. Cak Imin meminta pemanggilan itu untuk ditunda.

"Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin) maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK," kata Cak Imin dalam video yang dibagikan.

Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pukul 10.00 WIB ini.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB," ujar Ali.

KPK masih menunggu kehadiran Cak Imin. Ali mengatakan belum ada konfirmasi dari Cak Imin apakah dirinya hadir atau tidak ke KPK.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ucap Ali.(da)