PLN Klaim Tidak Dilakukan Kenaikan Listrik
Kenaikan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik yang meningkat selama PSBB dan tren bekerja dari rumah atau work form home (WFH). "Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik," ucapnya. Pencatatan meter reguler yang dilakukan setiap bulan petugas PLN memang sejak dilakukan untuk mengimbangi kebijakan PSBB pemerintah dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Jadi, PLN melakukan perhitungan tagihan per bulan dengan riwayat rata-rata pemakaian dalam tiga bulan terakhir. Sepanjang Mei 2020 sampai Juni 2020 PLN mulai melakukan pencatatan, sehingga tidak memertimbangkan tarif rata-rata. Tagihan listrik pada Mei 2020 dan Juni 2020 dihitung berdasarkan tarif asli pelanggan yang bersangkutan. Selain itu, PLN juga menambah kurang bayar tagihan pada bulan-bulan sebelumnya. "Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi, tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat tiga bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak," tandasnya. (mam)