Berbagai Kritikan Anggota Komisi VII DPR ke PLN Tentang Programnya Selama Ini

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta berbagai program yang dijalankan Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna mengatasi kondisi surplus listrik diminta tidak segmentif, sehingga ini bisa inklusif bagi berbagai kalangan masyarakat secara adil dan merata.

"PLN jangan hanya bertumpu pada satu program dan satu segmen pelanggan untuk mengatasi surplus listrik ini termasuk peningkatan demand listrik industri dan pelanggan kelas menengah-atas," katanya pada Rabu (29/9/2022). 

Dengan demikian, PLN diminta perlu lebih kreatif dalam mengatasi surplus listrik dengan mengembangkan berbagai program agar permintaan listrik tumbuh tanpa membebani ekonomi rakyat kecil.

"Coba buat program untuk seluruh segmen pelanggan agar beban kelebihan produksi listrik tidak ditanggung oleh satu pihak," ucapnya.

Mulyanto mengutarakan kelebihan produksi listrik harus dipikirkan secara serius lantaran dampak kelebihan produksi listrik akan membebani keuangan PLN.

Jadi, PLN harus membuat perencanaan produksi dan distribusi yang berimbang, agar jangan sampai terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan listrik.

“Pemerintah juga harus mengevaluasi kelanjutan program 35 ribu MW. Program ini perlu di-rescheduling sehingga fit dengan rencana kerja PLN," ucapnya. 

Dengan demikian, pemerintah harus bisa menata ulang perjanjian dengan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Sebelumnya, PLN telah membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," kata Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. 

Dengan demikian tarif listrik tidak naik yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Perusahaan ini juga tidak menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan tidak dialihkan ke 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

PLN telah memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun pada 2006-2021, terutama kawasan Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). (ant/mau)