Buntut Kasus Skandal Seksual, Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut

Sumber foto: instagram Miss Universe Indonesia
Sumber foto: instagram Miss Universe Indonesia


Gemapos.ID (Jakarta) Organisasi Miss Universe Internasional resmi memutus kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya dan direkturnya, Poppy Capella, selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia (MUID). Pemutusan kerja sama itu merupakan buntut kasus dugaan pelecehan dalam penyelenggaraan MUID beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan melalui akun media sosial @MissUniverse di Instagram, Minggu (13/8).

"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada kejadian di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa franchise ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan franchise dan waralaba kami," tulis Miss Universe Organization, dikutip pada Minggu (13/8).

Lisensi Capella Swastika Karya atas Miss Universe Malaysia 2023 juga dihentikan dan tak diberikan kontrak tambahan di dalam organisasi. Pemegang titel Miss Universe Indonesia 2023 dijelaskan bakal diatur buat mengikuti Miss Universe 2023.

"Kami juga mau memastikan sepenuhnya jelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat atau dimensi bodi yang diperlukan untuk bergabung ke Miss Universe di seluruh dunia," tulis akun itu.

Miss Universe Organization meminta maaf bagi kontestan Miss Universe Indonesia karena mengalami pengalaman buruk.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban terkait dugaan pelecehan seksual berupa pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. yang terjadi di ballroom hotel di Jakarta Pusat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Jumat (11/8) mengatakan berdasarkan keterangan pelapor ada tiga pria dan seorang wanita saat body checking terjadi.

Para korban disebut dipaksa melepas pakaian dan difoto tanpa busana di ruangan yang tak tertutup. Kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk memeriksa keterangan pihak hotel dan memeriksa CCTV.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan para korban tak tau soal body checking. Para finalis disebut mengetahui kegiatan itu dua hari jelang grand final.(da)