Revitalisasi Kawasan Monas Belum Disetujui Komisi Pengarah
Permintaan penghentian revitalisasi pembangunan kawasan Monas telah disampaikan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui surat resmi. Namun, Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak dapat menghentikan Proyek Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Sebab, pembangunan ini telah dilakukan kontrak kepada PT Bahana Prima Nusantara melalui suatu tender. “Kami enggak bisa sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto. (mam)