UU Kesehatan, Kualitas Kesehatan Indonesia Menuju Seperti Kuba?



Gemapos.ID (Jakarta) Rapat paripurna DPR RI 11 Juli kemarin menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) Kesehatan. Pemerintah dan DPR RI sepakat UU Kesehatan ini bertujuan untuk melakukan transformasi biomedis. Namun, dalam perjalanannya UU ini masih ada pro dan kontra. Terutama dari beberapa organisasi seprofesi. Padahal nih, ada negara yang gak punya organisasi seprofesi tapi peringkat kesehatannya jauh lebih baik dari Indonesia. Ya, negara itu adalah Kuba! Kabarnya, sistem kesehatan yang ada di Kuba termasuk salah satu yang terbaik di dunia lho. Apa benar? Yuk, kita cari tahu! Nah, seperti pertanyaan saya di awal tadi. Seperti apa sih sistem kesehatan yang ada di Kuba? Ingat gak saat awal pandemi 2020 kemarin. Tim medis Kuba bahkan dikirim ke Italia untuk membantu pengobatan disana. Solidaritas soal kemanusiaan di Kuba memang paling utama. Keren juga yah? Jadi gini nih, Kuba itu kan terkenal dengan kepemimpinan yang terkontrol ya. Termasuk juga bagaimana peran pemerintah dalam menentukan suatu kebijakan yang dibandingkan dengan negara berkembang lainnya itu jauh lebih baik. Meskipun Kuba ini dapat dikatakan secara pertumbuhan ekonomi sangat rentan yah. Jika dibandingkan dengan Indonesia misalnya. Peringkat ekonomi Kuba itu ada di posisi 61, sedangkan Indonesia ada di posisi 16. Tapi, untuk soal kesehatan pemerintah kita kalah jauh nih. Berdasarkan peringkat WHO, untuk sistem kesehatan di Kuba itu berada di posisi 30, sebaliknya Indonesia tertinggal jauh di posisi 92. Ngapain bentuk organisasi-organisasi yang ujungnya gak jelas yah. Sekjen PBB Ban Ki Moon dalam kunjungannya ke Kuba tahun 2004 yang lalu menyebut bahwa sistem kesehatan disana sangat layak menjadi percontohan bagi seluruh negara di dunia. Contohnya, pada tahun 2006, melalui laporan berjudul "Progress for children, A Report Card on Nutrition", UNICEF menyebut Kuba berhasil menekan angka kasus gizi buruk. Selain itu, rata-rata Balita Kuba yang kurang berat badan hanya di bawah 5 persen. Begitu juga dengan jumlah balita stunting di bawah 5 persen. Terkait layanan kesehatannya, secara konstitusional Kuba memberlakukan sistem kesehatan yang bersifat universal bahkan gratis nih. Jangan heran, kalau setiap kelahiran disana gak ada tuh yang namanya kesulitan akses pelayanan. Bahkan, semua ibu yang ada di Kuba mendapat kesempatan untuk melahirkan di rumah sakit dengan standar kualitas yang sama, tanpa diskriminasi. Dengan motto "lebih baik mencegah daripada mengobati", pemerintah Kuba benar-benar serius mengimplementasikannya. Ada konsep bernama "Medicina General Integral" atau pengobatan terintegrasi. Jadi, disetiap lingkungan setempat seperti RT/RW di Indonesia, disana itu ada namanya concultorio yang terdiri dari dokter dan beberapa staf kesehatan yang tersebar. Fasilitas kesehatan disana juga terbilang maju yah. Karena, teknologi biomedis yang dikembangkan secara serius dan dilakukan secara mandiri jadi wajar kalau biayanya lebih efisien. Tidak bergantung dengan obat-obatan produk luar negeri. Fun factnya nih, Kuba menerapkan hal seperti itu karena pernah mendapatkan embargo dari Amerika Serikat. Jadi, mau gak mau nih, pemerintah Kuba sangat getol untuk melakukan pengembangan teknologi kesehatan secara mandiri. Terakhir, Kuba memiliki dokter yang sangat melimpah. Pasca meletusnya perang revolusi, pemerintah membuka pendidikan kedokteran seluas-luasnya bagi generasi muda mereka. Hebatnya lagi, pendidikan kedokteran disana itu gratis lho! Dalam 4 dekade saja, Kuba berhasil mencetak rasio dokter sebanyak 1:148 warganya. Setelah kita tahu sepak terjang keunggulan sistem kesehatan Kuba, sekarang mari kita lihat seperti apa kondisi yang sedang digembar-gemborkan oleh pemerintah kita. Mungkin gak yah, pemerintah akan melakukan transformasi biomedis sekaligus ya barangkali mau mengadopsi sistem kesehatan Kuba yang sudah teruji itu? Dari apa yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan ada sejumlah aspek yang disempurnakan, yaitu : fokus pencegahan, akses pelayanan, kemandirian industri kesehatan, transparansi pembiayaan, pemerataan SDM, integrasi sistem informasi, sampai pengembangan teknologi dibidang kesehatan. Terkait sistem kesehatan, pemerintah bersama DPR RI sepakat perlunya akselerasi pemanfaatan teknologi biomedis untuk pelayanan kesehatan. Ini sih mirip apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kuba yah. Bahkan, dengan disahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan ini, pemerintah mengklaim UU ini sebagai salah satu langkah untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri dan inklusif. Jadi, gimana nih sobat Gema Pos? Semoga UU Kesehatan yang baru saja disahkan bisa mengadopsi kebijakan sistem kesehatan yang ada di Kuba sana yah. Mengingat kita juga pernah berhasil menekan populasi di masa lalu dengan hadirnya sistem posyandu.