KAI Siapkan Kehidupan ‘New Normal’

KAI2
KAI2
Gemapos.ID (Jakarta) Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu moda transportasi yang merupakan BUMN mengaku suatu protokol kehidupan ‘New Normal’ sedang dipersiapkannya. Langkah ini akan diterapkan kepada pelanggan termasuk pekerja di bawah usia 45 tahun mulai 25 Mei 2020. “Meskipun sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih WFH (Work From Home), termasuk pembagian WFO (Work From Office) secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek Hartantyo, Direktur Utama (Dirut) PT KAI (Persero) pada Senin (18/5/2020). Kebijakan ini ditempuh merujuk Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor 336/MBU/05/2020 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir tertanggal 15 Mei 2020. Surat itu berisi semua perusahaan BUMN mengantisipasi kehidupan ‘The New Normal’ atau ‘Normal Baru’. Sekarang KAI sedang fokus menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Pulau Jawa, Kereta Api (KA) Lokal, Kereta Rangkaian Listrik (KRL), dan Kereta Api (KA) Angkutan Barang. Layanan ini diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 KAI yang dibentuk pada Maret 2020. Sebelumnya, SE Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, Erick Thohir mengizinkan karyawan BUMN di bawah 45 tahun kembali masuk kantor mulai 25 Mei 2020. Pada fase pertama karyawan BUMN berusia di bawah 45 tahun akan kembali masuk kerja mulai 25 Mei 2020. Untuk karyawan usia di atas 45 tahun, masih diperkenankan untuk tetap bekerja dari rumah. Sektor usaha yang diperkenankan kembali buka, yakni industri dan jasa, pabrik, hotel dan pembangkit dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan yang masuk. (mam)