BP2MI Akan Serahkan 411 Kasus Aduan ABK

Benny Ramdhani
Benny Ramdhani
Gemapos.ID (Jakarta) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menyerahkan data 411 kasus pengaduan dari Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini sebagai bukti pihaknya serius melindungi ABK dari Indonesia. “Kita tidak ingin BP2MI hanya menjadi lembaga penampung pengaduan kemudian mengambil tindakan mengendapkan dengan sengaja kasus-kasus yang diadukan para ABK,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui diskusi daring pada Kamis (14/5/2020). BP2MI mempertanyakan mengapa kasus-kasus yang diadukannya tidak pernah sampai pada tahap berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) atau P21. Kejadian ini akibat sebagian besar ABK bekerja di kapal ikan asing secara individual, sehingga sulit dipantau BP2MI. Selain itu tata kelola ABK kurang rapi., “Pokok permasalahan sulitnya penyelesaian penanganan kasus ABK Perikanan bermuara ketidakjelasan tata kelola penempatan dan pelindungan,” tuturnya. (mam)