Program Mandatori B30 Dipatok Kurangi Impor BBM
BBN dipakai bagi mesin diesel yang berasal dari ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) melalui proses esterifikasi/transesterifikasi. Hal ini diperoleh dari tanaman jarak, jarak pagar, kemiri sunan, kemiri cina, dan nyamplung. Program mandatori biodiesel telah diimplementasikan sejak 2008 dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5%. Kemudian, ini ditingkatkan hingga 7,5% pada 2010. Selanjutnya, pada 2011-2015 persentase biodiesel ditingkatkan dari 10%-15% dan pada 1 Januari 2016 B20 diimplementasikan untuk seluruh sektor terkait. Program B20 dapat berjalan baik berkat dukungan kapasitas produksi yang cukup, uji kinerja/uji jalan, pemantauan secara berkala atas kualitas dan kuantitas oleh tim independen. Selain itu juga ditunjang penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada 2019 telah dilakukan Uji Jalan B30 untuk kendaraan dengan kapasitas <3,5 ton dan >3,5 ton pada Mei-November 2019. Langkah ini melibatkan Kementerian ESDM, BPDPKS, BPPT, PT Pertamina (Persero), APROBI, GAIKINDO, dan IKABI. (mam)