Pengumpulan Sedekah Diminta Sebagai Wakaf

Fachrul Razi
Fachrul Razi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan wakaf uang berpeluang membiayai aktivitas Umat Muslim dibandingkan wakaf tanah. Jadi, Umat Muslim diminta menghimpun wakaf uang ketimbang wakaf tanah. Banyak Umat Muslim mengeluarkan sedekah secara pribadi bagi pihak yang membutuhkan. Jika dana ini dari pribadi, maka ini bisa dihimpun Badan Amil Zakat untuk dikelola sebagai wakaf. "Kalau kita gunakan sedekah kita dalam tanda kutip wakaf uang, dihimpun, kemudian bisa dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang produktif ," katanya di Jakarta, Senin (23/12/2019). Dana wakaf dapat membiayai aktivitas dan kemaslahatan Umat Muslim seperti lembaga-lembaga pendidikan keagamaan hingga menghidupkan perekonomian umat. Dana harus dikelola secara profesional dan transparan oleh Badan Amil Zakat. "Dana yang ada akan diaudit, sehingga kita yakin uang kita tidak hilang sia-sia," tegasnya. (mam)