RI Ajak Negara ASEAN Tangkal Kejahatan Lintas Negara

Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) dalam rangkaian KTT Ke-42 ASEAN dan dipimpin Menko Polhukam RI, Mahfud MD, di Ayana Komono Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023). (ant)
Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) dalam rangkaian KTT Ke-42 ASEAN dan dipimpin Menko Polhukam RI, Mahfud MD, di Ayana Komono Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah RI mengajak negara-negara ASEAN membekali kemampuan agar bisa secara efektif menangkal tantangan berbagai potensi kejahatan lintas negara di kawasan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD selaku pemimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang diselenggarakan dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023).

"Saya ingin membawa perhatian kita semua atas penyebaran kejahatan lintas negara di kawasan kita, mulai dari terorisme, narkotika dan pencucian uang, serta perdagangan manusia," kata Mahfud saat membuka Pertemuan Ke-26 APSC.

Menurut Mahfud potensi berbagai kejahatan lintas negara tersebut bukan saja menimbulkan ancaman terhadap perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan, tetapi juga mengganggu proses pembangunan masyarakat ASEAN.

Oleh karena itu, Indonesia mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kemampuan dalam menanggulangi permasalahan kejahatan lintas negara.

"Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif," katanya.

Mahfud menambahkan bahwa Indonesia dalam Keketuaan ASEAN 2023 memberi perhatian serius terhadap masalah tersebut.

Salah satunya lewat rencana Presiden RI Joko Widodo mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaaan Teknologi.

Selain itu Indonesia juga mendorong percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah berlarut-larut.


Mahfud mengawali sambutannya sebagai Pemimpin Pertemuan Ke-26 APSC dengan mengingatkan bahwa ASEAN tengah berada di persimpangan jalan.

Krisis demi krisis, lanjut Mahfud, senantiasa menguji kekuatan ASEAN sebagai sebuah komunitas dan kegagalan mengatasi tantangan yang ditimbulkan berpotensi mengikis relevansi organisasi kerja sama regional tersebut.

Mahfud mengatakan ASEAN dihadapkan tantangan dari luar berupa persaingan antara kekuatan-kekuatan besar yang berpotensi memecah belah.

"Di waktu bersamaan, kita juga harus mengatasi krisis pangan, krisis energi, serta perlambatan ekonomi global," katanya.

Sementara, krisis berkelanjutan di Myanmar dan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan menjadi tantangan dari dalam kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Senin (8/5) menyatakan bahwa Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan online scams.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita," kata Jokowi.

Pertemuan Ke-26 APSC membahas cetak biru pilar politik dan keamanan ASEAN 2025, guna mewujudkan masyarakat ASEAN yang aman dan damai.

Cetak biru pilar politik dan keamanan ASEAN berisi 290 langkah aksi yang wajib diterapkan oleh seluruh anggota ASEAN, yang disusun berdasarkan isi Piagam ASEAN dan dokumen-dokumen hasil kesepakatan anggota ASEAN. (pu)