DKI Sedang Kaji Pemberian Bansos Tahap II

bansos dki
bansos dki
Gemapos.ID (Jakarta)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sampai perbaikan data selesai supaya tidak kembali terjadi kesalahan penyaluran bansos pada PSBB fase pertama. “Pendistribusian akan dilakukan kembali setelah pembahasan bersama Pemprov DKI selesai dengan harapan penyalurannya bisa akurat pada orang yang membutuhkan,” kata Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi pada Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring pada Selasa (28/4/2020). Dari pembahasan pendistribusian bansos ini kemungkinan terjadi penambahan jumlah penerima dan juga isi paket. Hal ini dikaji bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Laman Covid-19 Pemprov DKI Jakarta menyebutkan penerima bansos selama PSBB tahap satu mencapai 1.178.173 kepala keluarga (KK). Angka ini belum mencapai target pemberian bansos oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK. Nama-nama penerima bansos telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta. Kepgun ini memuat pemberian bansos berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bansos ini termasuk biaya pengemasan dan pengiriman senilai Rp149.500 per paket untuk satu kepala keluarga (KK) berupa beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan alat keamanan diri Pemprov DKI Jakarta akan memberikan paket sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp300.000 kepada 1,2 juta KK sebanyak dua kali sebulan mulai April 2020-Juni 2020. Paket ini berisi bahan makanan serta kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, kecap manis, sambal, mi instan, sarden, kornet sapi, teh celup, susu UHT dan sabun batang. (mam)