Korlantas Polri Perlu Bangun Kompetensi Manajemen Transportasi

Rapat_Kerja_Teknis_Lalu_Lintas_Tahun_2020_Tangerang_1
Rapat_Kerja_Teknis_Lalu_Lintas_Tahun_2020_Tangerang_1
JAKARTA – Kemajuan teknologi, membawa perubahan pada sejumlah sistem di Kepolisian, khususnya Korps Lalu Lintas. Sebut saja layanan SKCK Online, SIM Online, Panic Button, dan aplikasi PolisiKu, yang mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian. Namun, tetap ada dua hal yang harus dibangun oleh Korlantas Polri, yakni komunikasi publik dan kompetensi manajemen transportasi. Hal itu disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat memberikan arahan dalam acara Rapat Kerja Teknis Lalu Lintas Tahun 2020, Tangerang, Selasa (11/02). “Polri juga perlu membangun keterampilan dalam komunikasi publik untuk melakukan kampanye membangun kesadaran berlalu-lintas dengan menggunakan media-media informasi yang ada dengan cara-cara yang strategis dan tepat sasaran,” ungkap Diah, yang mewakili Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Diah menjelaskan, Polri bisa meningkatkan komunikasi publik dengan memanfaatkan media sosial yang kini sedang digandrungi generasi muda. Selain itu, perlu juga membangun kerja sama dengan media massa cetak, elektronik, dan online yang berskala nasional maupun lokal. Rapat Kerja Teknis Lalu Lintas Tahun 2020 Tangerang 3   Hal lain yang dikatakan Diah, adalah meningkatkan kompetensi manajemen transportasi. Untuk hal itu, Polri harus berkolaborasi intensif dengan Kementerian Perhubungan. Saat ini, volume kendaraan semakin tidak terkendali, dan moda transportasi publik belum sepenuhnya terintegrasi. Pemerintah, dalam hal ini Polri dan Kemenhub, perlu juga bekerja sama dengan perusahaan yang memproduksi kendaraan bermotor. “Sehingga ada mekanisme kontrol dari pemerintah yang mengendalikan jumlah kepemilikan kendaraan,” ujar Diah. Dengan moto Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), Polri harus bisa menerapkan sistem digital untuk seluruh layanan kepolisian. Namun, tentu perlu didukung dengan infrastruktur teknologi yang memiliki kapasitas dan jangkauan luas, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat secara merata hingga ke pelosok negeri. Selain itu SDM Polisi perlu terus dimotivasi untuk menjadi aparat yang melayani dengan budaya pelayanan hospitality, pelayanan ramah namun tegas. Diah menjelaskan, sejak tahun 2017, pelayanan kepolisian, khususnya pelayanan SIM dan SKCK telah masuk menjadi fokus evaluasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kedeputian dibidang Pelayanan Publik. Angka indeks hasil evaluasi lingkup polres dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Tahun 2017 indeks hasil evaluasi sebesar 3,41 dengan jumlah lokus evaluasi 72 polres. Sementara tahun 2018 angka indeks hasil evaluasi sebesar 3,31 dengan jumlah lokus evaluasi 194 polres. “Hal ini tidak serta merta menunjukkan penurunan, karena cakupan lokasi evaluasi yang semakin luas,” ujar Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.   Rapat Kerja Teknis Lalu Lintas Tahun 2020 Tangerang 3   Sedangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada tahun 2019, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik adalah sebesar 3,57. Artinya, nilai pelayanan kepolisian sudah cukup membaik. Muara dan akhir dari reformasi birokrasi adalah kemampuan untuk dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan excellent service delivery sesuai tuntutan harapan masyarakat. Oleh karena itu, saat Kementerian PANRB membuat kebijakan untuk usulan kelembagaan Polri, hasil evaluasi dan terobosan inovasi menjadi pertimbangan utama. Sebagai penggerak reformasi birokrasi, Kementerian PANRB terus mendorong Polri untuk terus memperbaiki pelayanan publik, yang akan beriringan dengan kepercayaan publik terhadap Korps Tri Brata. “Saya ingin menyampaikan harapan yang sangat tinggi kepada seluruh insan kepolisian khususnya yang bertugas dalam pelayanan lalu-lintas, agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas dan loyalitas, serta kreativitas dan inovatif,” pungkas Diah, dihadapan para pejabat utama Korlantas Polri.(AAN)