Pemberian Bansos Harus Terintegrasi
“Kita integerasikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah bantuan dari pemerintah yang bersumber dari keuangan negara," jelasnya.\ Seluruh bansos yang berasal dari pemerintah mulai pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat harus diintegrasikan dalam satu nama yakni bantuan pemerintah. Bantuan itu juga diberikan secara bersama sama dan mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan berdasarkan pertimbangan teknis pada tingkat lokal wilayah pada tingkat RT dan RW. Kemudian, bantuan yang sudah terintegrasi dibagikan secara serempak kepada masyarakat dengan pengawalan dari sejumlah instansi penegak hukum yang terintegrasi. "Semangat ini yang bisa kita wujudkan agar bantuan tepat sasaran tetapi tidak menimbulkan keresahan dan saling tuding antar kelembagaan,” tegasnya. (mam)