Kemdagri Fasilitasi PPATK Akses Awasi Transfer Daerah

Kemdagri-PPATK
Kemdagri-PPATK
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat kerjasama pengawasan dan lalu lintas anggaran yang melibatkan pemerintah daerah (pemda). Hal itu dikatakan Mendagri Tito Karnavian usai menerima kunjungan Kepala PPATK di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019). “Hari ini dari Kemendagri menerima kunjungan Kepala PPATK serta rombongan, kita tadi sudah berdiskusi memperkuat kerja sama antar lembaga,” katanya. Kemendagri dan PPATK akan bekerjasama dalam memonitor alur transaksi yang mencurigakan. Kementerian ini akan meningkatkan akses dalam pemeriksaan yang dilakukan PPATK. “Kemendagri memiliki tugas pengelolaan, sinkronisasi pemerintahan termasuk pemda, pembina dan pengawas pemerintah daerah termasuk kepala daerah, dari PPATK memonitor, memiliki kewenangan memonitor lalu lintas transaksi termasuk transaksi yang mencurigakan,” jelasnya. Tito menilai tak cukup hanya mengandalkan tiga ditjen di lingkungannya saja untuk mengawasi transfer dana pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Tiga ditjen yang dimaksud adalah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa. “Kami tidak bisa bekerja sendiri karena kami tidak memiliki akses untuk memiliki sistem perbankan dan lain-lain. Itu kewenangannya ada pada PPATK,” ujarnya., Kemendagri bekerjasama dengan PPATK melakukan monitoring agar dana-dana ke Desa dan Kabupaten/Kota bisa efisien dan efektif  untuk pembangunan. “Kami sangat berharap dari PPATK dapat mendukung pengawasan anggaran-anggaran tersebut,” paparmua. Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menambahkan kerjasama dengan Kemendagri terutama dalam hal pemanfaatan data kependudukan sangat diperlukan untuk analisis pemeriksaan transaksi perbankan. Kunjungan PPATK ke Kemendagri yang merupakan kali keduanya bertujuan memperkuat kerjasama antara keduanya. Dengan data dari kementerian ini dapat mempercepat dan bisa memperluas analisis. Dalam kesempatan tersebut Tito didampungi oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Plt. Dirjen Politik & PUM, dan Sesditjen Dukcapil. Kemudian, Sekretaris Utama PPATK, Deputi Bidang Pencegahan, dan Deputi Bidang Pemberantasan. Terakhir, Plh. Direktur Hukum, Ketua Kelompok Kerjasama Dalam Negeri PPATK, dan Staf Kepala PPATK. (mam)