KAI Catat Sebanyak 18.500 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir Pada Jumat

Sejumlah penumpang kereta api melakukan boarding tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (21/4/2023)
Sejumlah penumpang kereta api melakukan boarding tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (21/4/2023)

Gemapos.ID (Jakarta) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan sebanyak 18.500 pemudik berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta, pada Jumat dengan layanan 38 kereta api (KA) yang beroperasi.

“Untuk Stasiun Gambir volume penumpang berangkat hari ini mencapai sekitar 18.500 dengan layanan 38 KA beroperasi,” Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, pemudik yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen pada hari yang sama mencapai 24.000 orang dengan layanan 32 KA yang beroperasi.

“Okupansi keterisian tempat duduk dari pemberangkatan KA di area Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen,” ujar Eva.

Secara total sejak H-10 sampai H-1 Lebaran yang diprediksi jatuh pada Sabtu (22/4) terdapat 362 ribu penumpang KA yang berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Berdasarkan data per hari ini terdapat sekitar 600 ribu tiket yang telah terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan mayoritas pemesanan pada keberangkatan tanggal favorit yakni 14 sampai 23 April 2023.

Dari tiket yang terjual pada tanggal-tanggal tersebut, tingkat okupansi volume penumpang sudah mencapai 90 hingga 100 persen dengan volume penumpang berangkat tertinggi tercatat pada 18, 19, 20 dan 21 April 2023.

Adapun sejumlah kota tujuan yang menjadi pilihan favorit diantaranya Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo dan Bandung.

Eva mengingatkan pelanggan KA yang akan mudik harus memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kilogram atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi melebihi berat ketentuan ukuran, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kilogram atau dengan volume 200 dm3 diperbolehkan dibawa namun dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram, kelas bisnis Rp6.000 per kilogram dan kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.

Selain itu, penumpang KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi seperti barang-barang mudah terbakar dan berbau menyengat, senjata api atau tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya serta hewan peliharaan.

“Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal satu jam sebelum keberangkatan KA,” jelas Eva.(pu)