Ruangan Digeledah KPK, Begini Pengakuan Ketua DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ant)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim tidak ada yang disita ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.

"Enggak ada apa-apa," ujar Prasetyo usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Prasetyo mengaku tidak berada di lokasi ketika KPK menggeledah ruangannya sehubungan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Namun, dia yakin tidak ada yang diamankan KPK ketika itu.

"Saya 'kan waktu itu ada di Sentul City, tetapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8, dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya bahwa petugas KPK membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan tersebut.

Sementara itu, pada hari Senin, Prasetyo memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.

Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup. (rk)