Sandiaga Uno Instruksikan Dispar Terjun Langsung ke Lapangan Pantau Lokasi Wisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menginstruksikan dinas pariwisata (Dispar) di daerah untuk terjun langsung ke lapangan memantau situasi kawasan objek wisata di sejumlah lokasi di Indonesia selama masa libur Lebaran 2023 berlangsung.

“Dispar kami instruksikan untuk memantau ke lapangan, jangan ada di kantor dan belakang meja saja, tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi terakhir,” tegas Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin.

Sandiaga turut meminta jajaran dispar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di lokasi-lokasi wisata agar kesiapan sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM) dapat dipastikan dan dilaporkan apabila terdapat kekurangan.

Sementara bagi pengelola objek wisata diimbau untuk gerak cepat (gercep) dan gerak bersama (geber) memastikan kesiapan kawasan wisata.

“Untuk pengelola objek wisata harus gercep, pastikan harus geber, harus perhatikan kawasan wisatanya mulai dari pintu masuk kelengkapan amenitasnya, tempat parkir, keamanan kenyamanan dan kebersihan karena ini adalah bagian dari bentuk pemulihan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun pada masa libur Lebaran tahun ini diprediksi terdapat perputaran ekonomi sebesar Rp100-150 triliun dengan peningkatan pergerakan masyarakat sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu, dan sebanyak 123,8 juta pergerakan diperkirakan terjadi pada tahun ini.

“Kami menargetkan 25 persen dari target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) tahun ini atau 300 juta lebih dapat tercapai,” paparnya.

Sandiaga juga menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk protokol kesehatan yang perlu dipatuhi, meliputi Surat Edaran Menparekraf Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.

Surat Edaran tersebut, kata Sandiaga, diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikat Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE masih berlaku.(ri)