Lindungi Data, Bawaslu RI Luncurkan CSIRT

Suasana peluncuran tim tanggap insiden siber atau CSIRT oleh anggota Bawaslu Puadi, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN RI Dominggus Pakel di Jakarta, Senin (13/3/2023). (ant)
Suasana peluncuran tim tanggap insiden siber atau CSIRT oleh anggota Bawaslu Puadi, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN RI Dominggus Pakel di Jakarta, Senin (13/3/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Bawaslu-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna melindungi ataupun memulihkan sistem dan data di seluruh lingkungan Bawaslu dari serangan siber.

"Bawaslu dengan dukungan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) membentuk tim respons insiden keamanan siber, Bawaslu-CSIRT. Bawaslu-CSIRT mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam acara "Launching Bawaslu-CSIRT" di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Puadi menyampaikan Bawaslu-CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, aktivitas, potensi, insiden, ataupun gangguan keamanan siber. Keberadaan tim tersebut sejalan dengan upaya mengakselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Peluncuran Bawaslu-CSIRT itu, tambah Puadi, dibuktikan dengan dikeluarkannya tanda registrasi oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian. Dalam acara tersebut, peluncuran Bawaslu-CSIRT ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol di layar oleh Puadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ichsan Fuady, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Dominggus Pakel.

Ia menjelaskan sistem teknologi informasi yang diamankan Bawaslu-CSIRT itu mencakup beragam produk hasil pengembangan teknologi informasi, jaringan, dan data-data. Adapun data-data yang diamankan di antaranya, meliputi data hasil pengawasan Bawaslu, data penyelesaian sengketa proses, dan data pelanggaran administrasi.

"Artinya, ada satu tim tanggap ketika adanya gangguan-gangguan siber di beberapa wilayah dan ini sudah merata di seluruh wilayah di Indonesia," ucap Puadi.

Ke depannya, ia mengatakan Bawaslu berharap keberadaan CSIRT mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses ataupun hasil pengawasan yang menjadi tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Sementara itu, Dominggus dalam sambutannya menyampaikan BSSN berharap Bawaslu-CSRIT mampu mengelola sistem elektronik secara aman sehingga mendukung peran Bawaslu di seluruh tingkatan sebagai badan pengawas pesta demokrasi.

"Semoga tim tanggap insiden siber yang terbentuk dapat berkolaborasi dengan BSSN untuk bersinergi dalam meningkatkan keamanan siber di Indonesia, terutama pada sektor pemerintahan," tambah dia. (rk)