Ini Pendapat BRIN Tentang Aturan Keantariksaan

"Makanya, kami mempercepat program penguatan satelit penginderaan jauh karena kami ingin menjadi provider data," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta pada Sabtu (25/2/2023)
"Makanya, kami mempercepat program penguatan satelit penginderaan jauh karena kami ingin menjadi provider data," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta pada Sabtu (25/2/2023)

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan bisa mendorong pengembangan satelit yang berguna bagi kepentingan nasional.

Pasalnya, antariksa tidak hanya sekadar tentang segala hal yang berkaitan dengan luar angkasa.

Namun, ini punya potensi ekonomi yang bisa mendukung kegiatan pembangunan.

"Makanya, kami mempercepat program penguatan satelit penginderaan jauh karena kami ingin menjadi provider data," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta pada Sabtu (25/2/2023).

PP No 7/2023 ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan secara resmi di Jakarta, pada 16 Februari 2023.

Regulasi memiliki lingkup materi pengaturan penguasaan dan pelindungan teknologi keantariksaan, standar dan prosedur keamanan.

Selain itu keselamatan dalam penguasaan teknologi keantariksaan dan peran serta masyarakat dalam penguasaan teknologi keantariksaan.

Indonesia menghabiskan uang ratusan miliar rupiah untuk membeli ataupun menyewa citra satelit. 

Apabila Indonesia melalui BRIN bisa menciptakan satelit penginderaan jauh secara mandiri, maka hal itu sangat potensial bagi Indonesia.

Satelit penginderaan jarak jauh bisa dimanfaatkan Indonesia untuk melihat bencana, kebakaran hutan, dan zonasi ikan di laut.

Selain itu memeriksa tumpahan minyak, pencurian ikan oleh kapal asing, melihat hutan, dan sebagainya.

Aturan itu memberikan jaminan dan juga kepastian hukum kepada BRIN untuk melakukan pengembangan satelit.

"Mungkin sebagian besar kami tidak pakai APBN untuk mengembangkan itu. Kami akan berbasis KPBU istilahnya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Handoko.

BRIN sudah memasukkan perencanaan untuk pengembangan 19 unit satelit penginderaan jarak jauh dengan kegiatan peluncuran ke orbit bumi dilakukan di Indonesia.

Handoko menilai bila itu terlaksana akan memunculkan permintaan dan kebutuhan terhadap bandara antariksa di Indonesia.

"Kalau kita punya bandara antariksa, itu akan sangat menarik sebab peluncuran satelit bisa di Indonesia karena kita di ekuator, paling enggak 10 sampai 15 persen pasti lebih murah karena gravitasinya paling rendah," ujarnya. (mau)