Polres Agam Tangkap Buruh yang Diduga Edarkan Sabu-sabu

Anggota Polres Agam mengamankan pelaku pengedaran narkoba, AH (19) di kediamannnya di Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat
Anggota Polres Agam mengamankan pelaku pengedaran narkoba, AH (19) di kediamannnya di Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap buruh harian dengan inisial AH (32) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Polres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasatres Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubukbasung, Jumat, mengatakan anggota polisi setempat mengamankan tiga paket sabu-sabu siap edar, timbangan digital, telpon genggam dan lainnya.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu dan tersangka beserta barang bukti, kami telah  amankan ke Mako Polres Agam," katanya.

Ia mengatakan penangkapan AH, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diduga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, anggota Satres Narkoba Polres Agam di bawah pimpinan KBO Ipda Feri Junaidi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampai di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan menggeledah rumah pelaku, sehingga ditemukan barang haram itu.

"Penggeledahan rumah tersebut juga didampingi saksi dan pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," katanya.

Menurut dia, atas perbuatan pelaku itu dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia juga berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres tersebut, sehingga ia mengimbau warga agar melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkotika itu di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Apabila ada laporan, maka kami langsung terjunkan anggota untuk menangkap pelakunya," katanya.(ri)