Akuntan Publik Tidak Hanya Dituntut Paham Bisnis dan Ekonomi, Apalagi?

"Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim," kata Ketua Umum (Ketum) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja.
"Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim," kata Ketua Umum (Ketum) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja.

Gemapos.ID (Jakarta) - Akuntan publik tidak dituntut mampu memahami aspek bisnis dan ekonomi tapi tentang perubahan iklim sebagai fenomena global yang tak dapat dihindari.

Jadi, dia dapat merespons dampak perubahan iklim secara memadai dalam melakukan audit atas laporan keuangan.

"Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim," kata Ketua Umum (Ketum) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja. 

Hal itu disampaikannya saat membuka acara Konferensi IAPI 2022 bertajuk ‘Transformasi Profesi Akuntan Publik Melalui Organisasi Audit Indonesia (OAI) dan Merespons Perubahan Iklim/Sustainability untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik’ di Jakarta pada Jumat (16/12/2022).

Dengan demikian, akuntan public perlu bersinergi dan kerja sama kepada semua pihak untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Pasalnya, dia tidak dapat melakukannya sendiri

”Manajemen perusahaan juga diharapkan mulai mempertimbangkan dampak risiko perubahan iklim terhadap penilaian serta pengungkapan dalam laporan keuangannya dan auditor mempertimbangkan risiko yang terkait dengan iklim dalam mengaudit laporan keuangan,” ucap Hendang Tanusdjaja.

Akuntan publik juga diharapkan mempertimbangkan implikasi dari hal-hal yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, termasuk penilaian risikonya, sebagai bagian dari pekerjaan mereka dalam melakukan audit atas laporan keuangan.

Pada kesempatan itu, Hendang Tanusdjaja menyampaikan perkembangan profesi akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Laporan Audit Independen yang berkualitas, khususnya pada KAP yang masuk dalam kategori small and medium practices/SMPs.

Jadi, KAP agar dapat bekerja sama dengan KAP lainnya untuk membentuk suatu jaringan yang disebut Organisasi Audit Indonesia (OAI).

”Dengan adanya OAI, jaringan kerja sama antar-KAP di Indonesia akan berjalan dan anggota OAI dapat memberikan jasa secara bersama-sama dengan menggunakan sumber daya KAP lain yang merupakan anggota OAI yang sama di mana KAP tersebut tergabung,” ujar Hendang Tanusdjaja.

Hendang Tanusdjaja. Mengemukakan jaringan OAI dapat membangun sinergi yang kuat. Dengan demikian, mereka (KAP) bisa bergerak bersama dan menyatukan sumber daya seperti digitalisasi operasional dan strategi pemasaran, peluang, serta kerja sama untuk terus berkembang dan berkualitas.

Sementara itu Signing Ceremony dilakukan antara IAPI dan CPA Australia sebagai bentuk kerja sama lebih lanjut dalam peningkatan kompetensi profesi akuntan publik di tingkat regional. 

Kemudian, ini dilanjutkan pemberian plakat apresiasi kepada Isnaeni Achdiat, seorang akuntan profesional, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya menciptakan Hymne IAPI.

Hymne ini diharapkan dapat terus menjadi pengingat bagi profesi akuntan publik untuk senantiasa independen, berintegritas, dan profesional terpercaya.

Selepas seremonial, peserta dapat mengikuti salah satu topik dalam konferensi, di antaranya Transformasi KAP/Perluasan Jaringan KAP Melalui OAI dan Accounting and Audit Consideration of Climate-Related Risks yang diselenggarakan secara secara tatap muka maupun online.

Turut hadir perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti Sekretaris Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu Bambang Karuliawasto dan Plt. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Muhammad Sigit. (adm)