Tingkat Digitalisasi UMKM Masih Rendah

Siti Alifah Dina
Siti Alifah Dina
Gemapos.ID (Jakarta) Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina meminta kebijakan digitalisasi harus ditingkatkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena, tingkat digitalisasi UMKM masih rendah. "Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) per Juni 2020 baru 13% UMKM yang menggunakan platform digital seperti marketplace dan media sosial untuk mempromosikan dan menjual produknya," katanya di Jakarta pada Minggu (4/10/2020). Dengan demikian, pemerintah perlu mempercepat upaya digitalisasi agi UMKM sebagai upaya untuk membangkitkan pengusaha yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Kebijakan ini diharapkan bisa membangkitkan UMKM. "Penetrasi penjualan digital bisa menjadi strategi utama mereka karena strategi ini dapat memperluas jangkauan pasar dan mempromosikan produk," ujarnya. Dina mengapresiasi Kemenkop UKM menargetkan tambahan dua juta UMKM di pasar daring pada akhir 2020. Target ini akan sulit tercapai jika beberapa kendala tidak diatasi, seperti jangkauan konektivitas internet dan persyaratan untuk beralih ke penjualan daring. Bank Indonesia juga sependapat digitalisasi akan menunjang Indonesia bertransformasi menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi. Kebijakan ini juga menjawab tantangan era kenormalan baru. Salah satunya dengan pemanfaatan digitalisasi dalam sistem pembayaran.  "Kita tetap perlu optimis bahwa sinergi seluruh pihak akan mewujudkan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yaitu terbukanya akses 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal," jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta di Jakarta pada beberapa waktu yang lalu. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 ditargetkan memasuki tahap implementasi teknis pada tahun depan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan potensi ekonomi digital di Indonesia mencapai US$133 miliar. Jadi, pemerintah akan terus mendorong transformasi digital. Indonesia mempunyai modal untuk melakukan transformasi digital, karena jumlah pendduk Indonesia mencapai 180 juta jiwa yang mengakses internet. (adm)