Simak Cara Penanganan Limbah Paracetamol oleh Masyarakat

balai kota 2
balai kota 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koagouw meminta masyarakat memahami proses menangani limbah obat-obatan termasuk parasetamol yang sudah tidak dipakai atau kedaluwarsa. Hal ini supaya tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. "Apakah kita punya sistem untuk hal tersebut, apakah kita sudah memberikan informasi kepada masyarakat, apakah masyarakat tahu bagaimana atau apa yang seharusnya kita lakukan," katanya di Jakarta pada Senin (4/10/2021). Hasil riset yang dilakukannya bersama Zainal Arifin, George WJ Olivier, dan Corina Ciocan dari Universitas Brighton di Inggris mengungkapkan konsentrasi parasetamol relatif tinggi di muara sungai Angke dan muara sungai Ciliwung Ancol di Teluk Jakarta. Masyarakat perlu mendapatkan informasi pengelolaan dan penanganan sisa atau limbah obat-obatan yang benar, seperti lokasi pembuangan limbah itu dan proses apa yang harus dilakukan. Jadi, ini tidak membuang sembarangan atau langsung ke lingkungan. Limbah obat-obatan dari rumah tangga tersebut sudah harus dikelola secara baik agar tidak menjadi sumber pencemaran terhadap lingkungan . Banyak faktor yang bisa menimbulkan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta, sehingga perlu upaya mereduksi pencemaran dan mengatasi masalah seperti penanganan limbah obat-obatan di rumah tangga, dan teknologi pengelolaan air limbah yang lebih baik. Peneliti Oseanografi BRIN Zainal Arifin menambahkan hasil temuan itu diharapkan bisa direspons masyarakat untuk tidak mencemari lingkungan dengan limbah obat-obatan. Pemerintah juga perlu melakukan pemantauan kepada publik tidak sembarangan membuang sisa obat ke lingkungan. "Kita harus lebih bertanggung jawab karena tidak bisa semua diserahkan kepada pemerintah," ujarnya.