Media Bergerak ke Arah Negatif?

MOELDOKO-BANTAH-LENGSERKAN-AHY
MOELDOKO-BANTAH-LENGSERKAN-AHY
Gemapos.id (Jakarta) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan tentang terjadinya perubahan ekologi media yang berdampak negatif pada webinar "Jurnalisme Berkualitas: Menguatkan Keberlanjutan Profesi Wartawan dan Penerbitan Pers Guna Menyehatkan Demokrasi di Tengah Gempuran Disrupsi Digital" yang diselenggarakan pada Minggu (7/2/2021). Moeldoko menyebutkan perubahan itu berupa bebrapa perubahan yang menyebabkan disinformasi. Menurutnya, saat ini media daring lebih mengunggulkan kecepatan untuk menerbitkan berita tanpa melihat keakuratan berita, akibatnya dapat terjadi disinformasi. Hal tersebut diperparah dengan adanya fenomena ‘clickbait’, dimana judul dan isi berita tidak sinkron sehingga turut menyebabkan disinformasi. Selain itu, Munculnya news aggregator atau pembaca umpan pun menyebabkan portal berita tidak menjaga kualitas berita dan kode etik jurnalistiknya. Ia pun menyebutkan dari Maret 2020 hingga Januari 2021 sudah terdapat 1.400 hoaks di media sosial terkait pandemi dan vaksin. “Ketika naik dan terbaca oleh orang dan dijadikan referensi, nah bisa disinformais, berita lama bisa muncul lagi dan terbesar di media sosial sehingga terjadi disinformasi di masyarakat,” ujarnya. Ia pun mengingatkan bahwa media turun berperan serta dalam penanggulan Covid-19 karena pemerintah tidak bisa menjalankan penanggulangan sendiri. Ia juga menambahkan bahwa misinfromasi bisa disebabkan oleh pandemi akrena adanya aturan jaga jarak fisik yang membuat wartawan kesulitan untuk hadir dan menemui narasumber secara langsung. “Biasanya kalau kita sering ketemu, mungkin ada info lebih jelas lagi,” ujarnya. Terakhir, ia menyampaikan yang paling penting adalah berhati-hati dengan adanya jurnalis semu atau dengan pembuat konten yang menyebut dirinya sendiri sebagai independen jurnalis. Menurutnya, para jurnalis semu membuat konten yang seolah-olah adalah produk jurnalistik. Padahal dalam pembuatan konten tersebut, mereka tidak menerapkan kode etik jurnalistik. Hal ini pun dapat mengarah pada berkembangnya disinformasi di masyarakat. (m3)