Kisruh Partai Demokrat Harus Diselesaikan Internal

siti zuhro
siti zuhro
Gemapos.ID (Jakarta) - Guru Besar Politik LIPI Siti Zuhro menilai KLB Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak lazim. Karena, kegiatan ini tidak mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Bahkan, ketum yang dimunculkan dan terpilih yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bukan kader PD. Kondisi itu akan membingungkan dunia politik, demokrasi, kelompok intelektual dan pihak-pihak yang belajar demokrasi. Jika melihat dari perspektif demokrasi, KLB PD digelar di salah satu hotel di Sumut memprihatinkan karena melanggar kaidah sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART PD. KLB inin telah menafikan etika dan norma serta menjungkirbalikkan peraturan PD. Masyarakat semakin bingung dengan atraksi politik KLB PD. Kondisi tersebut mencerminkan para elite hanya bersaing dan berfikir untuk 2024 saja. Padahal, masyarakat sedang bingung esusahan menghadapi pandemi Covid-19. Namun, perhatian publik juga tertuju ke KLB PD. "Ini sebenarnya menguras energi publik, dan sebenarnya publik sudah jengah dengan masalah-masalah seperti ini," kata Siti. Siti juga bingung masih ada anak bangsa yang terperangkap dengan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Padahal, Presiden Jokowi (Jokowi) telah menyerukan semua elemen masyarakat  bersatu padu. Dualisme atau kisruh di dalam tubuh parpol sebaiknya hanya melibatkan langsung kader atau internal partai saja. Namun, Moeldoko bukan kader PD yang muncul ke permukaan secara langsung. Hal ini terjadi akibat etika dan moral politik sudah tidak ada. Padahal, posisi etika berada di atas hukum.