Indonesia Bantah Akan Kebanjiran Ayam Impor Brazil

Djatmiko Bris Witjaksono
Djatmiko Bris Witjaksono
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menampik banjir ayam impor asal Brazil akan dialami Indonesia setelah negara ini kalah dalam sidang sengketa di World Trade Organization (WTO). Negara itu tidak ada intensi untuk merubah kebijakannya sampai kasus ini benar-benar selesai. "Indonesia tidak akan merubah kebijakan importasi ayam dari Brazil yang membuka peluang produk ini masuk ke Indonesia," kata ," kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono pada Senin (31/5/2021. Langkah ini dilakukan lantaran Indonesia sedang mengajukan banding atas gugatan Brazil terkait importasi daging ayam dan produk-produk ayam di WTO. Pengajuan banding ini belum dapat diproses, ujar Djatmiko, akibat hakim sengketa yang mengurusi persoalan banding di WTO tidak ada yang akan dipilih oleh negara anggota WTO. Hal tersebut tentu saja menghambat proses banding yang diajukan Indonesia. "Bukan hanya Indonesia, juga negara-negara lain yang mengajukan banding," tuturnya. WTO akan memutuskan hakim sengketa pada pertemuan tingkat menteri pada Desember 2021. Lembaga ini dinilai efekti di dunia, sehingga semua anggota WTO berhak menyelesaikan sengketa perdagangan. Djatmiko mengutarakan Brazil akan fokus dua hal terkait importasi ayam ke Indonesia yaitu sertifikat kesehatan dan pembatasan penggunaan produk ayam impor. Sertifikat ini sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan WTO, sehingga tidak terjadi pelanggaran. Indonesia tidak melanggar atau konsisten dengan ketentuan-ketentuan WTO termasuk mengenai proses penerbitan sertifikat kesehatan. "Health certificate yang ditetapkan Indonesia sudah sejalan dengan ketentuan WTO," ujarnya. Untuk pembatasan produk impor, ucap Djatmiko, Indonesia yakin tidak bertentangan dengan WTO. Hal ini berdasarkan asesmen, produk-produk impor itu sudah sesuai. Sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti telah meminta kemungkinan banjir impor ayam diantisipasi pemerintah akibat kalah gugatan di WTO. Jadi, Indonesia mesti mengabulkan tuntutan kewajiban impor ayam. "Kondisi ini kita khawatirkan akan membuat pasar dibanjiri ayam-ayam impor dan menggeser komoditas daging ayam dalam negeri," ucapnya. Kekalahan Indonesia di sidang WTO menjadi ancaman bagi peternak ayam lokal, sehingga pemerintah harus menyelamatkan produksi ayam dalam negeri.