Formappi Nilai Knerja DPR Masa Sidang III Buruk

Lucius Karius
Lucius Karius
Gemapos.ID (Jakarta) - Formappi menilai kinerja DPR RI  masa sidang III periode 11 Januari sampai 7 Maret 2021 buruk. Hal itu dilijat ari semua aspek fungsi DPR yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kita belum mendapatkan kinerja DPR dalam satu masa sidang yang terlalu signifikan,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta pada Minggu (7/3/2021). Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI memutuskan masa sidang III pada 11 Januari - 7 Maret 2021. Dalam periode itu terdapat 23 hari kerja yang dijadwalkan untuk rapat pada 11 Januari - 10 Februari 2021 dan masa reses pada 11 Februari - 7 Maret 2021. Peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma,menambahkan kinerja DPR RI yang buruk dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti tata kelola perencanaan yang lemah. Perencanaan yang buruk di bidang legislasi ditandai oleh penyusunan Prolegnas RUU Prioritas belum selesai. Padahal, ini harus sudah disahkan pada MS I TS 2020-2021. Bagaimana mungkin DPR dapat membahas suatu RUU, padahal yang harus dibahas belum ditetapkan. "Rencana DPR membahas empat RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat,” ujarnya. Formappi juga mencatat hanya delapan dari 11 komisi di DPR yang melakukan rapat evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun anggaran 2020. Komisi yang menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk evaluasi anggaran antara lain Komisi I DPR RI dengan 11 K/L, Komisi III dengan 2 K/L, dan Komisi IV dengan 3 K/L. Kemudian, Komisi V dengan lima K/L, Komisi VI dengan sembilan K/L, dan Komisi VII dengan dua kementerian. Selanjutnya, Komisi VIII dengan empat K/L, dan Komisi X dengan dengan empat K/L. Tiga komisi tidak menggelar rapat evaluasi APBN tahun anggaran 2020 periode masa sidang III seperti Komisi II, Komisi IX, dan Komisi XI. Formappi menilai DPR RI melakukan pengawasan “ala kadarnya” saat memeriksa temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan kebijakan pemerintah lainnya. (moc)