Dino Pati Tuding Fredy Penipu Sertifikat Rumah

Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal
Gemapos.ID (Jakarta) - Fredy Kusnadi melaporkan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melalui pengacaranya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/2/2021). Pelaporan tersebut dilakukan karena Dino membuat cuitan di akun Twitter-nya mengenai peran Fredy Kusnadi sebagai dalang dalam penipuan jual-beli sertifikat rumah milik ibunya. Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Fredy mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dino menanggapi laporan tersebut menunjukkan bahwa Fredy sebagai dalang penipuan jual-beli sertifikat rumah ibunya sudah mulai panik. Dia berharap kemunculan Fredy dapat mengungkapkan identitas komplotan lainnya, karena menurut Dino, sejumlah orang masih menghilang. Fredy juga perlu jelaskan apakah benar dirinya ditangkap polisi tanggal 11 November 2020. "Fredy jelas terlibat dalam tiga kasus penipuan rumah milik keluarga saya, dan mungkin lebih dari tiga rumah itu karena sedang saya selidiki terus,” tegasnya. Dino juga mengatakan bahwa tidak merasa gentar dalam menghadapi laporan Fredy terhadapnya.“Suruh bawa seribu dalang , saya akan lawan,” ujarnya.